Minggu, 25 Mei 2025

"Salah Satu Calon Ketua Pengda Jakarta Pusat IPPAT, Diduga Langgar Perkum"

Grosse, Jakarta - Pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sudah berakhir, dan terpilih Irma Bonita, SH, SpN, sebagai Ketua Pengda Jakarta Pusat IPPAT periode 2024 -2027. Namun, salah satu kandidat, SH Leoprayogo, SH, SpN, menganggap bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) No.1 Tahun 2023 Pasal 8 Ayat 1, yaitu syarat calon formatur Ketua Pengda IPPAT adalah anggota biasa yang telah menjabat sekurang-kurangnya 5 tahun dan selama masa jabatannya masih aktif sebagai PPAT, tidak melebihi usia 65 tahun.

SH Leoprayogo, SH, SpN
Notaris dan PPAT Jakarta Pusat

"Saya melaporkan adanya pelanggaran dan keberatan terhadap penyelenggaraan Konferda Pengda IPPAT Jakarta Pusat, 08 Mei 2025, adanya pelanggaran. Ayat 3 itu isinya senantiasa mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Perkumpulan serta Kode Etik," ungkapnya kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, saat ditemui di kawasan Jakarta, Sabtu 18 Mei 2025.

Lebih lanjut lagi, pria yang menjadi salah satu kandidat dalam pemilihan Ketua Pengda Jakarta Pusat IPPAT di Konferda ini, menyampaikan bahwa dirinya baru mempelajari kembali video pelaksanaan konferda. "Setelah saya pelajari, IB lahir pada 30 April 1962, jadi melewati masa jabatannya, kalau dia menjabat 3 tahun sudah melewati 65 tahun. Jadi saya melaporkan keberatan terhadap hasil konferda tersebut ke Mahmakah Perkumpulan (MP) pada 14 Mei 2025 secara resmi ke Sekretariat PP IPPAT," paparnya.

Proses laporan keberatan yang disampaikan ke MP melalui Sekretariat PP IPPAT, sambung pria yang akrab disapa Leo, mendapat respon cepat dan langsung mendapat jadwal sidang pada tanggal 17 Mei 2025. "Saya mengapresiasi kinerja dari MP yang cepat tanggap, dan juga kepada PP IPPAT yang telah membentuk MP, sehingga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan di internal saja, tanpa harus dibawa keluar," katanya.

Ketika disinggung mengenai hasil sidang yang digelar oleh MP, Leo menyampaikan bahwa pada awalnya semua pihak masuk sebagai peserta di zoom yang diselenggarakan oleh MP. "Pemeriksaan yang dilakukan MP pun saya apresisasi, karena tidak perlu kita dapat jauh-jauh ke Sekretariat PP IPPAT untuk sidang, tapi cukup melalui zoom. Setelah dijelaskan oleh MP prosesnya, kemudian kami diminta untuk left terlebih dahulu, baru nanti akan diundang kembali satu persatu," terangnya.

Menurutnya, siapa yang dipanggil pertama dan apa yang ditanyakan, dirinya tidak mengetahui. "Saya tahunya, saya diundang paling terakhir untuk dimintai keterangan, saya pun menyampaikan apa adanya seperti yang saya sampaikan melalui surat laporan ke MP. Saya berharap MP dapat menegakan aturan sesuai yang ada di dalam Perkum, sehingga kedepa, organisasi IPPAT bisa semakin jaya," tandas Leo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar